Jakarta – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan tanggapan terkait rencana kenaikan gaji guru yang diumumkan oleh calon presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan guru, namun FSGI menekankan perlunya perhatian terhadap perbedaan antara guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Ketua Umum FSGI, Retno Listyarti, menyebut bahwa kenaikan gaji untuk guru ASN dan non-ASN memiliki tantangan berbeda. “Guru ASN memiliki skema gaji yang diatur langsung oleh pemerintah melalui APBN, sedangkan guru non-ASN, terutama yang bekerja di sekolah swasta, bergantung pada kebijakan yayasan atau lembaga tempat mereka bekerja,” jelas Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/11).
Kenaikan Gaji Guru ASN
Untuk guru ASN, kenaikan gaji yang dijanjikan Prabowo dianggap lebih realistis karena dapat diintegrasikan ke dalam anggaran negara. Pemerintah memiliki kendali penuh atas penyesuaian gaji ini, termasuk dengan mempertimbangkan inflasi dan kebutuhan hidup layak.
“Guru ASN juga berpotensi mendapatkan tunjangan tambahan seperti tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan kinerja. Namun, perlu dipastikan bahwa proses pencairannya tidak terhambat, seperti yang sering terjadi selama ini,” kata Retno.
Kenaikan Gaji Guru Non-ASN
Berbeda dengan guru ASN, guru non-ASN memiliki posisi yang lebih rentan. Menurut data FSGI, banyak guru honorer dan guru swasta yang masih menerima gaji jauh di bawah upah minimum regional (UMR).
“Kenaikan gaji untuk guru non-ASN perlu disertai regulasi yang mengikat, misalnya melalui subsidi langsung dari pemerintah atau insentif khusus bagi yayasan yang menaikkan gaji guru,” ujar Retno. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi janji politik semata.
Harapan dan Tantangan
FSGI berharap kebijakan ini tidak hanya berfokus pada angka kenaikan gaji, tetapi juga pada upaya peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan. “Kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan pengembangan kompetensi mereka, agar dampaknya terasa langsung pada peserta didik,” tambah Retno.
Di sisi lain, pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan bahwa janji kenaikan gaji ini harus didukung oleh rencana anggaran yang matang. “Jangan sampai ini hanya menjadi janji kampanye tanpa implementasi nyata,” tegasnya.
Dengan dinamika ini, FSGI mengajak semua pihak untuk mengawal kebijakan tersebut agar tidak hanya menjadi janji manis menjelang Pemilu 2024. Guru, baik ASN maupun non-ASN, diharapkan benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan tersebut jika Prabowo terpilih sebagai presiden.