Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama

Legislatif Terlibat Judi Online, Deposit Rp 25 Miliar

×

Legislatif Terlibat Judi Online, Deposit Rp 25 Miliar

Sebarkan artikel ini
SORBANSANTRI.COM
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). © dok. istimewa

Berita Video

Sorbansantri.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah diduga terlibat dalam perjudian online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa hasil penelusuran menunjukkan jumlah transaksi mencapai 63 ribu dengan nilai agregat sekitar Rp 25 miliar.

“Rupiahnya hampir Rp 25 miliar, di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu.

Example 500x500

Pernyataan Ivan memicu reaksi dari anggota Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), berjanji akan melaporkan temuan ini kepada pimpinan MKD. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mengusulkan agar tidak hanya anggota legislatif yang diungkap, tetapi juga eksekutif dan yudikatif. “Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, judikatif juga perlu disampaikan,” kata Nasir Djamil.

Anggota Komisi III DPR, Supriansa, mendukung pemberantasan judi online secara menyeluruh dan meminta PPATK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup server judi online di Indonesia. “Ini sangat baik sekali, Pak Ivan. Saya juga setuju konon kabarnya judi online ini sudah merambah ke semua kalangan, termasuk siswa dan terpelajar,” ujar Supriansa. (AI Sorban)

@beritasorban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah diduga terlibat dalam perjudian online. Hasil penelusuran menunjukkan jumlah transaksi mencapai 63 ribu dengan nilai agregat sekitar Rp 25 miliar. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja Komisi III DPR, yang memicu berbagai reaksi dari anggota dewan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, berjanji akan melaporkan temuan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mengusulkan agar dugaan perjudian online juga diusut di kalangan eksekutif dan yudikatif. Anggota Komisi III DPR, Supriansa, meminta PPATK berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup server judi online di Indonesia. #JudiOnline #SkandalLegislatif #PPATK #LegislatifJudi #KorupsiIndonesia #BeritaTerkini #fyp #fypage ♬ suara asli – Sorban Santri
Example 300250
Example floating

Pesan Bijak